
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor
Komitmen memberikan layanan kependudukan terbaik, tercepat, dan transparan untuk warga Kota Bogor, Jawa Barat.
Layanan Administrasi Kependudukan Bogor
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kota Bogor
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Bogor
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kota Bogor
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Bogor
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Jawa Barat
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Bogor.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Bogor?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0251) 801-7801
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Bogor
Data capaian administrasi kependudukan Kota Bogor, Jawa Barat
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Bogor
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kota Bogor
Disdukcapil Bogor Gelar Pelayanan Jemput Bola di Kecamatan Utara
Tim Disdukcapil Kota Bogor melaksanakan pelayanan jemput bola di Kecamatan Utara untuk menjangkau warga yang sulit akses.
Sosialisasi Pentingnya Dokumen Kependudukan di Bogor
Disdukcapil Kota Bogor mengadakan sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Peningkatan Kapasitas Pegawai Disdukcapil Bogor
Sebanyak 27 pegawai Disdukcapil Kota Bogor mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.